Disebut juga, bahwa, apabila tidak diperangi, maka dampak dari penyalahgunaan narkoba akan merusak sumber daya manusia Indonesia, yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa
“Salah satu stretegi utama BNN Kota Palopo dalam memerangi narkoba yaitu, membangun kelurahan bersinar yaitu bersih narkoba yang telah ditetapkan di tahun 2024,” ungkap AKBP Herman selaku Kepala BNN Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Sekda Palopo, Firmanza DP, dalam sambutannya, mengatakan, Pemerintah Kota Palopo juga memiliki komitmen yang sama untuk terus berupaya dalam mencegah dan memerangi narkoba.
“Saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya laten yang harus menjadi musuh bersama, dan sekaligus harus ditangkal bersama, sehingga pergerakannya makin dipersempit,” kata Firmanza DP.
Menurut Sekda Palopo, ruang lingkup kerja dan keterbatasan personil BNN Palopo dan pihak berwajib lainnya, menjadi dasar pemerintah untuk ikut serta berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.