Isu Penyalahgunaan BBM di Palopo, Apa Arti Mou BPH Migas dengan Polri

(Gambar disadur dari situs pertamina.com. Jumat 2 Desember 2022)

Terkait hal itu, sebelumnya (Rabu, 30 November 2022) pihak Polres Palopo melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal, menegaskan jika sudah ada personel kepolisian yang melaksanakan tugas, penjagaan di sejumlah SPBU dalam wilayah Kota Palopo, Sulsel, sebagai upaya pencegahan dugaan aktivitas ilegal penyalahgunaan BBM jenis solar.

Hal itu dikatakan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, sekira pukul 17.19 WITA kemarin, (Kamis, 1/12/22). Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Akhmad Risal dalam keterangannya, menyebutkan akan kembali berkoordinasi dengan kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops) Polres Palopo.

” Nanti besok (hari ini Jumat 2/12/22) coba saya koordinasikan lagi dengan pak Kabag Ops,” katanya.

Namun, lagi-lagi, hingga hari ini Jumat, 2 Desember 2022 sejak pukul 09.30 – 11.45 WITA tidak terlihat adanya aparat kepolisian melakukan pengamanan, baik di SPBU Salobulo dan SPBU Tandi Pau. Itu diketahui saat dilakukan konfirmasi kepada salah satu pihak SPBU Tandi Pau, Ibu Wasti diruang kerja ditemani seorang temannya, yang tidak dapat memberikan keterangan jelas dan pasti. “ Tidak ada,” ucap Ibu Wasti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *