Tak hanya itu, dalam konvensi nasional mendatang, SMSI akan meluncurkan dua program strategis, yakni Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI dan Pers Club Indonesia (PCI).
Keduanya menjadi wujud nyata SMSI dalam memperkuat peran advokasi, edukasi, serta pengembangan jurnalisme yang berbasis etika dan profesionalitas.
Ditambahkan Firdaus, untuk mewujudkan media siber yang profesional dan berkesinambungan, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk media itu sendiri, pemerintah, dan masyarakat. Media siber harus menjaga independensi, akurasi, dan integritas dalam pemberitaan. Pemerintah perlu mendukung iklim yang kondusif bagi media, sementara masyarakat berperan aktif dalam mengonsumsi informasi yang berkualitas dan memberikan umpan balik.
“Media harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas,,” jelasnya.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan media massa di Indonesia dapat menjadi pilar demokrasi yang profesional dan berkesinambungan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.