KATASATU.co.id – Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora S.Ik MH, melalui Kasat Lantas IPTU Sariefuddin mengimbau seluruh pengendara mentaati semua peraturan lalu lintas. Hal ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, mulai Tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia
“Operasi Zebra pada Oktober 2022 nanti, dimana sasarannya, adalah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sariefuddin Kamis (29/09/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasat Lantas IPTU Sariefuddin juga menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“ Untu pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2022 akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan, serta beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan Kepolisian, khususnya diwilayah hukum Polres Luwu Timur,” katanya.