Jelang Pilkada 2024, Ahkam Basmin: Tidak Ada Mutasi Rotasi

Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin

Tahun ini kata Kepala BKPSDM Luwu, pihaknya tidak menganggarkan kegiatan pelaksanaan uji kompetensi untuk evaluasi jabatan atau jobfit.

Sekedar diinformasikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah menegaskan bahwa kepala daerah maupaun penjabata kepala daerah dilarang mengganti pejabat menjelang Pilkada terhitung sejak 22 Maret 2024 lalu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *