KATASATU.co.id |Jakarta – Bupati Luwu H. Basmin Mattayang secara resmi menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama-Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari 2024.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Luwu, Ir. Ikhsan Asaad mendampingi Bupati menjelaskan bantuan yang diterima langsung oleh Bupati Luwu merupakan bantuan teknis terkait RDTR Kecamatan Latimojong.
“Bantuan ini berupa penyusunan dokumen melalui anggaran belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara,” jelas Iksan
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Ini sudah selesai dikerjakan oleh konsultan dari tim Kementerian ATR/BPN, selanjutnya akan dibahas oleh lintas sektor kemudian menunggu persetujuan subtansi dari Kementerian dan selanjutnya pembahasan Ranperkada,” tutur Iksan.