Beberapa barang bukti menonjol yang dimusnahkan antara lain:
462,66 gram sabu-sabu, 3.394 butir obat-obatan terlarang jenis THD, Beragam alat isap narkoba seperti bong, pireks, dan sumbu, Senjata tajam berupa badik, parang, dan pisau, Puluhan pakaian, Peralatan lain seperti cangkul dan batu, serta Satu unit telepon genggam.
Untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan serta aman bagi lingkungan.
Dalam sambutannya, Kajari Budi Nugraha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

















