PALOPO | KATASATU.co.id – Misteri kematian Feni Ere, karyawati Honda Sanggar Laut Selatan Palopo, akhirnya berhasil dipecahkan oleh Polres Palopo. AY alias Amma (34) ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Feni Ere yang terjadi setahun yang lalu dan kini telah diamankan. Keberhasilan Polres Palopo dalam membekuk AY mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Palopo, Darwis, pada Jumat (21/3/2025).
Ketua DPRD Palopo Apresiasi Kinerja Polres dalam Mengungkap Kasus Kematian Feni Ere

















