Firmanza juga menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkot Palopo kali ini, menjadikan WTP kesembilan kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Opini WTP ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi kami, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Firmanza juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas raihan WTP ke-9 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palopo.
“Hal ini menjadi keberhasilan kita semua dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Firmanza menyampaikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran 2023.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, Asisten dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo serta undangan lainnya. (*)