Surahmansah juga menambahkan meskipun angka stunting di Kota Palopo menunjukkan tren penurunan berdasarkan survei terbaru, capaian tersebut masih belum memenuhi target nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang lebih kuat dan kolaboratif ke depannya.
Tahun 2025 juga menandai perubahan nomenklatur pada program ini, dari sebelumnya hanya “penurunan stunting” kini menjadi “percepatan pencegahan dan penurunan stunting.” Penambahan kata pencegahan menekankan pentingnya upaya preventif sejak dini.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menegaskan penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia.
“Persoalan stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga soal masa depan bangsa. Kita harus melindungi seluruh generasi penerus dari ancaman stunting. Di Kota Palopo, berbagai langkah telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting. Melalui forum ini, kita harap mendapatkan lebih banyak pengetahuan dan strategi agar Kota Palopo dapat mencapai target zero stunting,” ujar Firmanza.