“Template-nya memang seragam, namun kontennya disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Untuk Kota Palopo, penyusunannya dilakukan oleh tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting setempat, sehingga sangat relevan dengan situasi dan tantangan lokal,” ungkap Surahmansah.
Surahmansah juga menambahkan meskipun angka stunting di Kota Palopo menunjukkan tren penurunan berdasarkan survei terbaru, capaian tersebut masih belum memenuhi target nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang lebih kuat dan kolaboratif ke depannya.
Tahun 2025 juga menandai perubahan nomenklatur pada program ini, dari sebelumnya hanya “penurunan stunting” kini menjadi “percepatan pencegahan dan penurunan stunting.” Penambahan kata pencegahan menekankan pentingnya upaya preventif sejak dini.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menegaskan penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia.

















