Kemudian mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas terbitnya sertifikat ganda yang diduga telah terjadi kesalahan prosedur dan terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen.
Dari pantauan dilapangan, massa aksi tidak hanya menduduki, tapi juga menyegel salah satu ruangan di Kantor Kemenag Palopo, dampak dari terbitnya surat keterangan yang menyebut, jika lahan Islamic Center Palopo merupakan milik pemerintah, diduga diterbitkan dari kantor kementerian agama (Kemenag) Palopo, Sulsel.
Hingga massa aksi membubarkan diri sekira pukul 17.00 Wita, Senin 18 September 2023, Kakankemenag Palopo, Jufri tidak menemui massa aksi, kemudian diwakili salah satu pegawai dari bidang Analis Hukum Kemenag Kota Palopo Faizal Mustafa yang terlihat menemui massa aksi unjuk rasa.