“Alhamdulillah dapat kami laporkan kepada Bapak Bupati, bahwa Kabupaten Luwu masuk dalam kategori 10 daerah ter aktif melakukan pengawasan penggunaan alat tersebut,” tambahnya.
Menurut Muhammad Iqbal, hal tersebut, menjadi modal besar pemkab Luwu untuk memulai proses transformasi digital pengelolaan penerimaan. Sebab, modal dasar dari sebuah transformasi adalah keinginan yang kuat, dimulai dari Kepala Daerah sampai kejajaran pelaksana, kolaborasi, dan sinergitas yang telah terbentuk dengan kuat di Kabupaten Luwu.
“Aplikasi Simpada ini merupakan sebuah platform sistem yang mempunyai 2 fungsi utama, yakni sebagai pengelola database, dimulai dari pendaftaran, pelaporan, penetapan, pembuatan kode billing sampai dengan penyajian laporan. Simpada juga memiliki fungsi Aplication Procesing Interface (API), yang bisa menghubungkan Simpada dengan sistem lainnya,” tutur Muhammad Iqbal.