Islam sebagai sebuah ideologi
Ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah ‘aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah ‘aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam al-Quran dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H. Istilah ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan.
Di dunia ini berdasarkan penjelasan tentang makna ideologi, maka ditemukan ada tiga macam ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialisme dan Islam, ketiga ideologi tersebut dari sumbernya dasarnya (Aqidah) saling bertentangan, kapitalisme menyakini tuhan hanya ada pada aspek spiritual (akhirat), Tuhan tidak mengatur pada aspek kehidupan, sosialisme juga memandang bahwa manusia tidak ada hubungan dengan Tuhan sehingga hidupnya penuh dengan kebebasan dalam menjalankan akrifitasnya, sementara Islam adalah agama sekaligus sebagai ideology yang memandang bahwa Allah lah yang menciptakan manusia, hidup di dunia untuk beribadah dan akan kembali kepada Allah Swt, yang nantinya akan dihadapkan pada pilihan dan tempat yaitu surga atau neraka.