” Terkait netralitas dan Bawaslu juga dituntut netral serta dipantau setiap saat oleh seluruh pihak penyelenggara pemilu dimana pihak yang paling riskan ketika tidak menjunjung tinggi etika profesional selama menjalankan tugas,” katanya.
” sesuai undang-undang pada 20 tahun 2023 untuk ASN, Bawaslu, TNI-Polri dan ASN harus mewujudkan komitmen supaya pelaksanaan Pemilu ini tidak ricu hanya karena saling menuduh adanya satu pihak yang tidak netral. Kami berharap pemilu berjalan dengan baik tanpa ada pihak yang memicu permasalahan sehingga kegiatan pemilu berjalan dengan tidak kondusif,” tambahnya.
Sementara Direktur Pasca Sarjana IAIN Palopo Dr.Muhaemin selaku narasumber menyampaikan, Sulawesi Selatan merupakan daerah yang memiliki indeks kerawanan tertinggi pelaksanaan pemilu yaitu tertinggi kasus netralitas ASN yang mengarah keberpihakan kepada salah satu calon.
” ASN, TNI dan Polri harus menjaga iklim Pemilu yang kondusif, mengawasi anggota, serta harus netral dan tidak memihak terhadap satu pasangan calon peserta pemilu.