“RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, partisipati masyarakat serta sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Moh. Arsal
Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik akan dilaksanakan penajaman visi misi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan melalui Focuss Group Discussion dengan stake holder yang akan melibatkan seluruh OPD serta pemerintah kecamatan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan dapat di follow up oleh pemerintah daerah melalui sinergi dari stake holder internal dan eksternal pemerintah daerah.
Pada kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, Ukrima Rijal, ST, MM, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut memaparkan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045.