MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan diruang VIP Gedung Keuangan Negara II Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Sabtu (05/06/2021).
Kesepahaman bersama tersebut dalam rangka kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam 11 Pasal.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, dalam sambutannya menyebutkan salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD).
“Dana transfer ke daerah dan DD sangat berperan bagi pembangunan daerah mengingat kapasitas fiskal daerah sangat terbatas terlebih lagi ditengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Syaiful.
Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya mengungkapkan banyak ilmu diberikan Kakanwil DJPb kaitannya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berharap agar mendapat dukungan dalam pengembangan potensi yang dimiliki Kabupaten Luwu melalui pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Basmin.