“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga relawan,” lanjutnya.
Dhevy menyebutkan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan instrumen penting untuk merancang strategi mitigasi dan pengurangan risiko yang efektif. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu ke depan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu, Andi Baso Tenriesa, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan kerugian akibat bencana, menilai kapasitas daerah dalam merespons, serta menyusun rencana penanggulangan berbasis dokumen KRB. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta mengoptimalkan alokasi sumber daya dan perencanaan tata ruang.
“Kegiatan ini menghadirkan tenaga ahli dan asisten ahli dari Unhas Makassar sebagai narasumber utama, yang akan membimbing proses penyusunan KRB secara menyeluruh dan komprehensif,” jelasnya.