Firmanza DP juga menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat integritas personel dan institusi. Komitmen ini juga diharapkan dapat menjadi alat pengawasan dan pengendalian diri bagi para pejabat agar tidak melanggar aturan dan koridor hukum yang dapat merusak citra diri maupun lembaga.
“Saya berharap para pimpinan perangkat daerah dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengelola unit kerja masing-masing. Jangan stagnan atau monoton, tetapi harus mampu menghasilkan output dan outcome yang memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)