Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Wajo Bahas Hasil Ranperda di Kemenkumham Sulsel

Suasana rapat paripurna yang digelar DPRD Wajo, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Sulawesi Selatan. Selasa 16 April 2024. Foto : Ist

“Diharapkan dengan adanya perubahan Perda ini, pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Wajo akan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada berbagai aspek pembangunan di daerah, seperti peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Wajo, Ir. Junaedi Muhammad mengatakan, bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pembentukan produk hukum daerah di Wajo, sehingga kepastian hukum dan memenuhi asas legalitas dapat terjamin.

“Diharapkan Ranperda ini dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Wajo, sehingga dapat dilanjutkan dalam tahapan pembicaraan selanjutnya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *