Kedua Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan atas aspek efektivitas untuk memberikan rekomendasi yang yang dapat mendorong ke arah perbaikan.
Ketiga Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, Pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun berharap, adanya kerjasama yang baik antara tim pemeriksaan dan pihak Pemerintah Daerah dalam menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yakni Integritas, Independensi dan Profesionalisme.
” Kami berharap adanya kerjasama yang baik selama proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan khususnya terkait pemerolehan data dan informasi mengenai LKPD TA. 2024 agar hasil pemeriksaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” Ungkap Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun.