“Jika menunjukkan kinerja baik, bertanggung jawab, tidak neko-neko, dan tidak melakukan pelanggaran, maka status Anda bisa menjadi 100 persen. Namun jika sebaliknya, kami memiliki hak untuk mencabut status CPNS tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firmanza berpesan kepada para CPNS untuk segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Jangan menyulitkan orang lain dan cepatlah menyesuaikan diri di tempat tugas. Tunjukkan bahwa Anda layak sebagai aparatur sipil negara yang mengemban amanah rakyat,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Pj Wali Kota juga mengingatkan agar tidak melupakan jasa orang tua dan keluarga yang telah mendukung hingga mencapai titik ini.
“Kesuksesan yang diraih hari ini bukan semata karena kepintaran atau usaha pribadi. Ada doa orang tua, keluarga, dan orang-orang terdekat yang menyertai. Jangan pernah lupakan mereka,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK CPNS ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, Pj Ketua TP PKK, Kepala BNN Palopo, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga dan orang tua CPNS.