Polisi Tetapkan Seorang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Online

Personel Polres Wajo saat menggelar Press Release dugaan kasus pemerasan melalui sosial media di Polres Wajo, Jalan Rusa, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin 12 September 2022. Foto : Arisal.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 Hp, 1 kartu ATM BRI dan 40 lembar slip pengiriman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *