Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dua Ranperda oleh Bupati Luwu kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu. Penyerahan ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Luwu lima tahun ke depan, dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)
Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
