Rehabilitasi Sosial WBP, Lapas Kelas IIA Palopo Lakukan Penandatangan MOU

Kalapas Kelas IIA Palopo Jhonny Hermawan Gultom saat menandatangani perjanjian kerjasama rehabilitasi sosial di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, jalan Ratulangi Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (3/7/2022). Foto: Fatmawati

“BNN palopo melakukan program konselor yang merupakan pelaksana fungsi,termasuk layanan kalapas sebagai edukasi dan informasi terkait masalah P4GN, sehingga mereka paham narkotika itu adalah sat atau bahan yang sangat berhabaya,’’ pungkasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan pelepasan tanda peserta rehap tahap pertama dan pembukaan rehap tahap kedua oleh Plt Sekda Palopo didampingi Kalapas Kelas IIA Palopo beserta kasubag Umum BNN Palopo M.Basnur

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Kalapas Kelas II A Palopo Jhonny Hermawan Gultom, Wali Kota Palopo yang diwakili Plt Sekda Palopo Harianto,ST, Kepala BNN kota Palopo diwakili kasubag Umum M.Basnur, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo.

Kemudian, Rektor Unanda, Direktur RSUD Sawerigading Kota Palopo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Kepala Puskesmas Bara Permai, Lurah Buntudatu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo, Ketua Yayasan Datuk Sulaiman .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *