PALOPO | KATASATU.co.id – Anggota DPRD Kota Palopo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Rustan Taruk, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi warga yang disampaikan melalui Ketua RT/RW, LPMK, camat, lurah, hingga perwakilan langsung masyarakat.
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan reses Masa Persidangan III Tahun 2024-2025, di Kecamatan Wara, Selasa (15 Juli 2025).
“Dalam beberapa hari terakhir kami turun ke lapangan melaksanakan reses di kecamatan. Setelah reses berakhir, kami segera menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait guna membahas langkah konkret dalam merealisasikan berbagai usulan warga,” ujar Rustan Taruk.
Legislator dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah.
Salah satu aspirasi utama yang menjadi sorotan adalah penanganan banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Amassangan. Rustan berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, untuk mencari solusi penanganan yang tepat.