“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 12 sampai 25 April 2021 yg dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih jauh, terkati Ops Kewilayahan dengan menyasar pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pemahaman, atau dibawah umur serta dibawah pengaruh miras.
“Kepada seluruh personel yang bertugas mengedepankan rasa penuh tanggung jawab, humanis,tidak ada pungli sehingga masyarakat bisa nyaman dalam berlalulintas di jalan raya,” tutup Kapolres.
Adapun peserta apel meliputi, TNI, Brimob, Polantas, Dalmas, Satpol PP, Damkar dan Dishub masing-masing 1 SSR di ikuti 2 SSR Intelkam.
Turut hadir dalam Apel gelar pasukan, Wakil Bupati, Suaib Mansyur, Ketua DPRD, Basir, Pabung Luwu Utara, Mayor Arm Syafaruddin, Waka Polres, Kompol Amir Majid, Kabag Ops, Kompol Anhar, mewakili Kajari, A. Muhid, Danki Brimob, AKP Laode dan jajaran Pama Polres Luwu Utara. (Red)