Dirinya berharap, dalam pelaksanaan musrenbang perubahan RPJMD akan dihasilkan suatu kerangka pembangunan daerah yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli berharap perubahan RPJMD Kabupaten Luwu nantinya tetap mengaju pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024.
“Apa yang menjadi visi misi RPJMD ini, merupakan saripati dari visi misi yang pernah dijanjikan oleh Bapak Bupati kepada masyarakat,” katanya.
Adapun dikatakan, Kepala Bappelitbangda, dimana RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.
“Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang tercermin dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) RPJMD,” jelas Achmad Awwabin
Diketahui, kegiatan tersebut mengusung tema ‘Melalui Musrenbang Perubahan RPJMD kita Tingkatkan Sinergitas Pembangunan Daerah dalam Pemulihan Ekonomi dan Dampak Sosial Era Pandemi Covid-19. (Red)