Sekda Luwu Paparkan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, saat hadiri RPJPD Tahun 2025-2045, diruang sidang istimewa kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Rabu (10/7/2024). Foto: Ist

“Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Luwu atas pencapaian ini”, ucap H. Sulaiman.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik itu keterbatasan kapasitas keuangan daerah, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya. Namun, hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing bagi kemajuan Kabupaten Luwu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *