” Highlight permasalahan pada hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 yakni kesalahan penganggaran pada belanja daerah, penatausahaan keuangan belum tertib, realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai, penatausahaan persediaan tidak tertib, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan belanja BOS tidak sesuai ketentuan,” paparnya.
Diketahui, selain Pj Bupati Luwu, turut mendampingi penyerahan LKPD yakni, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Alamsyah, Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad, Inspektur Daerah Achmad Awwabin, dan Kepala Dinas Kominfo-SP H. Muhammad. (*)