Lebih lanjut Suroso menjelaskan bahwa di awal program, pemerintah memberikan edukasi melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
“Khusus untuk tanaman padi, pemerintah memberikan jaminan harga kepada petani binaan dalam bentuk subsidi harga jika hasil panen kurang dari harga dasar. Selain itu, bantuan sarana dan prasarana pertanian juga diberikan untuk mendukung program ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Suroso juga mengatakan jika pihaknya melakukan kerjasama beberapa pengusaha seperti Gapoktan, PT AK Organik serta PT Lingkar Organik di bidang pemasaran hasil pertanian organik, yang membuat permintaan produk tersebut meningkat dari waktu ke waktu.
Diketahui jika saat ini Kabupaten Sleman memiliki 29 kelompok tani binaan yang mengelola sekitar 290 hektare lahan sawah pertanian organik.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru, berharap agar kesuksesan Kabupaten Sleman dalam sistem pertanian organik, dapat diadaptasi dan diterapkan di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ramah lingkungan.