Tanti Adriani Manurung menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut, sebagai wadah Silaturahmi juga untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia
“Jampidmil dibentuk pada tahun 2021 dengan tujuan menghilangkan dualisme kebijakan penuntutan,” jelasnya.