“Kami dari Korwil APRI berharap kepada masyarakat di Kecamatan Rampi untuk mengupayakan hal yang sama juga terbentuk di 6 desa terbentuk juga beberapa RMC APRI kelompok penambang rakyat untuk mendorong lokasi yang berpotensi untuk didorong sebagai penetapan WPR,” ungkapnya.
Kehadiran APRI di Kecamatan Rampi menjadi angin segar bagi masyarakatnya untuk membantu melakukan kegiatan yang aman, legal, ramah lingkungan serta berkelanjutan.
Melalui RMC APRI, program pembinaan masyarakat penambang rakyat adalah untuk mengupayakan dan mendorong lokasi kegiatan mereka agar ditetapkan sebagai WPR, dan mengupayakan terbentuk beberapa RMC di 6 desa di Kecamatan Rampi.
“Secepatnya diupayakan untuk dibentuk RMC untuk mengupayakan serta menghindari lebih banyak lagi korban yang terjadi dari para penambang. Mengingat masih adanya masyarakat lokal yang bertahan tetap berkegiatan manual menggunakan betel dan lubang, dengan alasan mereka tetap bertahan untuk terus berkegiatan untuk menutupi kebutuhan keluarga mereka,” tegas Purwansyah.