Syahrul, Advokat sekaligus Kader Penggerak Partai Gerindra Siap Memenangkan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud

PALOPO | KATASATU.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo Tahun 2025, diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025.

Seperti diketahui, ada satu pasangan calon yang kemudian mengikuti pendaftaran ulang yakni, Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud (Ome).

Pasca pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada 7-9 Maret 2025 di KPU Palopo, yang dilakukan oleh Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), dukungan dan simpitasan untuk memenangkan paslon tersebut berdatangan.

Kali ini dukungan serta kesiapannya untuk memenangkan pasangan Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud pada PSU Pilkada Palopo 2025 ini, ditegaskan langsung oleh Advokat (Adv) Syahrul,SH, yang juga sekaligus kader penggerak Partai Gerindra.

“ Kita sudah siap untuk bertarung dan memenangkan pasangan Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud,” tegas Adv. Syahrul,SH. Jumat, 14 Maret 2025.

Syahrul menambahkan, bahwa, mayoritas masyarakat Kota Palopo Sulawesi Selatan inginkan perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *