PALOPO – Salah satu bentuk pencegahan sekaligus dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Babinsa Koramil 1403-06/Palopo, Pelda Johannis mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (20/5/2021).
Bersama Bhabinkamtibmas, Lurah Salekoe dan Tim Covid-19, dimana imbauan tersebut digelar tepat di jalan Poros Kantor Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, dimana setiap warga yang melintas wajib menerapkan Prokes.

















