PALOPO – Salah satu bentuk pencegahan sekaligus dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Babinsa Koramil 1403-06/Palopo, Pelda Johannis mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (20/5/2021).
Bersama Bhabinkamtibmas, Lurah Salekoe dan Tim Covid-19, dimana imbauan tersebut digelar tepat di jalan Poros Kantor Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, dimana setiap warga yang melintas wajib menerapkan Prokes.
“Satu persatu pengguna jalan yang melintas kita pantau secara ketat, sembari mengajak mereka untuk lebih mematuhi aturan Prokes ini demi keselamatan bersama,” kata Pelda Johannis.
“Salah satunya jaga jarak, rutin mencuci tangan serta memakai masker dengan baik dan benar, sebagai langkah ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Babinsa.
Menurutnya, aksi yang dijalankan Tiga Pilar Kelurahan Salekoe tersebut merupakan bentuk kepedulian serta perhatiannya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Salekoe sendiri.