- Ranperda tentang Penanaman Modal;
- Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat.
Dengan disetujuinya ketiga Ranperda tersebut oleh Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Palopo selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyempurnakan materi Ranperda bersama pihak eksekutif.
Menurut AMT, melalui pembentukan Perda, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan di tingkat Pansus nanti harus melibatkan berbagai pihak terkait agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.