Virtual, Wali Kota Palopo Ikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD

Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran, terhadap ketentuan perundang-undangan.

Khususnya yang berdampak potensi indikasi kerugian negara, maka harus diungkap, dalam laporan hasil pemeriksaan dalam masa penentu, hal ini mempengaruhi opini, atau mungkin juga tidak mempengaruhi

Pada kesempatan ini Ketua DPRD, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, yang memberikan kepercayaan.

“Alhamdulillah, LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak 5 tahun terakhir berturut-turut, untuk tahun anggaran 2015, 2016, 2017, tas 2018, dan 2019, telah mendapatkan opini WTP dari hasil audit BPK RI,” tutur Nuaenih.

Turut Hadir, Sekda Palopo, Firmanza, DP, Asisten III, d Ishaq Iskandar dan para Kepala Kepala Perangkat Daerah.

Editor : Muh Ishari

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *