Whistleblower Penawar Mustajab Racun Ganas Korupsi

Poin penting yang harus digarisbawahi adalah semangat whistleblower boleh dikata merupakan misi luhur agar menjadi penyembuh atau penawar keganasan racun korupsi yang perlahan-lahan mematikan kejayaan bangsa. Teramat besar peluang dan harapan yang tercurah, dengan adanya whistleblower maka bukan hanya aparat penegak hukum yang dapat menangkap para “aktor kotor” lalu memperlakukannya dengan adil maupun tengil, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang memililiki informasi memadai terkait korupsi juga bisa melaporkan indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

Peran whistleblower sebagai penawar mustajab racun ganas korupsi tidaklah hanya sebatas melaporkan indikasi korupsi semata dan berharap para koruptor akan merasa jera dijebloskan ke penjara. Sebab, praktik pemberantasan korupsi di Indonesia telah memberi trauma mendalam bahwasanya penangkapan dan penghukuman para koruptor tidak secara ajaib menghilangkan korupsi. Faktanya, korupsi masih tetap subur menjamur di segala penjuru instansi dan tingkatan jabatan. Kenyataan tersebut bukan berarti penindakan terhadap koruptor tidaklah penting, tetapi yang demikian itu tidaklah cukup. Mari mencermati bahwa kalimat, “lebih baik mencegah daripada mengobati” sangat berlaku manjur dalam persoalan korupsi. Harus disadari bahwa upaya pencegahan yang selama ini kurang diprioritaskan, haruslah mendapat tempat yang lebih pantas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *