(Penulis merupakan seorang jurnalis lepas sekaligus Tim Hukum di LSM Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara dan juga berstatus sebagai Advokat Muda di FARSEIM Law Office & Partners)
Referensi:
- Ben Jelloun, Tahar.Korupsi.Jakarta:Serambi Ilmu Semesta.2010.Print.
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- https://antikorupsi.org/
- https://kws.kpk.go.id/