Whistleblower Penawar Mustajab Racun Ganas Korupsi

 

(Penulis merupakan seorang jurnalis lepas sekaligus Tim Hukum di LSM Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara dan juga berstatus sebagai Advokat Muda di FARSEIM Law Office & Partners)

 

Referensi:

  • Ben Jelloun, Tahar.Korupsi.Jakarta:Serambi Ilmu Semesta.2010.Print.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • https://antikorupsi.org/
  • https://kws.kpk.go.id/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *