35 WBP Ikuti Sidang TPP Lapas Kelas IIA Palopo

Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP) dalam rangka usulan pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta usulan asimilasi dan juru masak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo, di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 03 Agustus 2024. Foto : Fatmawati

PALOPO | KATASATU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP) di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 03 Agustus 2024.

Sidang itu dilaksanakan dalam rangka usulan pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta usulan asimilasi dan juru masak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 warga binaan mengikuti sidang TPP antara lain, 23 orang Pembebasan Bersyarat, 8 orang Cuti Bersyarat dan 4 orang usulan asimilasi dalam tembok dan juru masak.

Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan bahwa pelaksanaan sidang TPP tersebut akan terus dilakukan secara berkala.

“Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Palopo,” ujarnya.

Erwan Prasetyo menyampaikan agar warga binaan yang memperoleh haknya senantiasa mencari kegiatan positif saat berada diluar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *