Dampak positifnya yang dapat diperoleh Pemerintah Kabupaten Luwu dengan SDM yang berkompetensi pada bidang PBJP, antara lain adalah Mekanisme pengadaan Barang/Jasa akan mampu memberikan nilai manfaat dan kontribusi dalam penggunaan Produk dalam Negeri. Peningkatan peran usaha akan mendorong proses pembangunan di daerah dan Nasional secara berkelanjutan.
“Keuntungan lainnya, bila pemerintah daerah memiliki SDM ASN yang paham mekanisme PBJP adalah meminimalisir bersentuhan dengan kasus hukum dalam proses PBJP. Itu berarti prinsip- prinsip dalam Pengadaan benar-benar dapat diwujudkan, seperti efesien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, tidak diskiminatif dan akuntebel’, lanjutnya.
“ Kami berharap agar pelaksanaan bimtek sebagai langkah dalam mewujudkan aparatur pemerintah, yang kompeten, profesional, inovatif, bersih dan berwibawa yang penuh dedikasi untukmengabdi kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat,” tutup Sekretaris BKPSDM Nuralia. (*)

















