36 ASN Luwu di Bekali Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level 1

Suasana bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Level – 1 kepada 36 orang ASN, di aula Hotel Borneo Inn, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa, Selasa 23 April 2024. Foto: Ist

“Keuntungan lainnya, bila pemerintah daerah memiliki SDM ASN yang paham mekanisme PBJP adalah meminimalisir bersentuhan dengan kasus hukum dalam proses PBJP. Itu berarti prinsip- prinsip dalam Pengadaan benar-benar dapat diwujudkan, seperti efesien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, tidak diskiminatif dan akuntebel’, lanjutnya.

“ Kami berharap agar pelaksanaan bimtek sebagai langkah dalam mewujudkan aparatur pemerintah, yang kompeten, profesional, inovatif, bersih dan berwibawa yang penuh dedikasi untukmengabdi kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat,” tutup Sekretaris BKPSDM Nuralia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *