“Polisi RW bukanlah sebuah lembaga yang bertugas secara terpisah, tetapi merupakan bagian dari pola kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat yang kita bangun bersama,” ungkapnya.
Menurut AKBP H. Muhammad Yusuf Usman, kehadiran Polisi RW diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada seluruh warga masyarakat di lingkungan kita.
“Hal ini didasari oleh tugas utama Polisi RW, yakni menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan kita sehari-hari,” ujarnya.
AKBP Muhammad Yusuf Usman berharap agar personel Polres Soppeng yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW sebanyak 52 (lima puluh dua) orang personel dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.
“Jadilah teladan bagi masyarakat dalam menghadapi segala tantangan dan situasi yang mungkin terjadi. sampaikan informasi yang akurat, jalin komunikasi yang baik dengan warga, serta berikan pelayanan yang terbaik dalam menjawab kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” harapnya.