Kapolres Soppeng dalam amanatnya mengungkapkan bahwa Polisi RW merupakan bentuk implementasi dari semangat gotong royong dan sinergi antara Kepolisian, Pemerintah dan Masyarakat.
“Polisi RW bukanlah sebuah lembaga yang bertugas secara terpisah, tetapi merupakan bagian dari pola kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat yang kita bangun bersama,” ungkapnya.
Menurut AKBP H. Muhammad Yusuf Usman, kehadiran Polisi RW diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada seluruh warga masyarakat di lingkungan kita.
“Hal ini didasari oleh tugas utama Polisi RW, yakni menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan kita sehari-hari,” ujarnya.

















