LUWU UTARA — Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 kembali dilakukan Babinsa Koramil 1403-12/Bone-Bone, Jumat (12/2/2021).
Kali ini, aksi pencegahan dari sebaran wabah Covid-19 itu digelar di Pasar Sentral Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kegiatannya, sebanyak sembilan orang diberi teguran berupa saksi lisan dan satu lainnya dihukum fisik Push Up.
Selain imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) berupa pemakaian masker, jaga jarak dan mencuci tangan, juga sekaligus pembagian masker.
Pada Ops Yustisi diikuti unsur Polri, pemerintah kecamatan, tim kesehatan, dan mahasiswa KKN dari UNCP dan IAIN Palopo. (Red)