LUWU UTARA — Imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan personel Koramil 1403-08/Limbong kepada seluruh warga binaannya, Minggu (21/2/2021).
Pada kegiatan yang digelar di Poros Desa Komba, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara itu dihadiri langsung Danramil, Kapten Inf Marjaman.
Hal itu dilakukan mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Prokes ditengah pandemi.
Meski tindakan sanksi berupa teguran, nampak belum sepenuhnya di indahkan oleh masyarakat. Dengan imbauan ini diharapkan kepada seluruh warga patuh dan sadar menerapkan aturan prokes. (Red)