Pemkot-DPRD Palopo Tetapkan Ranperda Cegah Perumahan dan Pemukiman Kumuh

PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza, DP hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam, Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Pansus II DPRD, Budirani Ratu, terdapat beberapa poin hasil pembahasan Pansus II terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mengalami perubahan.

“Hasil pendapat fraksi-fraksi DPRD, menyetujui dan menerima Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, menjadi Perda,” ucapnya.

Disampaikan Firmanza DP, dimana pembahasan Ranperda telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu.

“Kesamaan visi untuk memajukan palopo, serta mensejahterakan masyarakat maka Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Sekda.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *