PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza, DP hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Pansus II DPRD, Budirani Ratu, terdapat beberapa poin hasil pembahasan Pansus II terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mengalami perubahan.