Pemkot Palopo Bahas Permohonan Izin Ujian Sekolah SMA, SMK dan SLB

PALOPO — Permohonan izin pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun pelajaran 2020/2021 yang akan dilaksanakan secara tatap muka dengan merujuk pada Protokol Kesehatan (Prokes) digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Pertemuan tersebut, dilaksanakan diruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (25/2/2021), dimana dihadiri langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sulsel, Tien Suharti.

Dalam pembahasannya, Tien Suharti menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian tatap muka dari Pemerintah pusat kepada para siswa bagi daerah Zona hijau, dengan pertimbangan siswa SMK yang akan melakukan program praktek.

“Perlu pertimbangan untuk melakukan ujian tatap muka dan bagi siswa yang tidak memiliki Handpone berbasis Android dan jaringan di daerah bisa didatangkan namun dengan memperhatikan aturan Prokes,” katanya.

Dikatakan, Kasdim 1403/Swg, bahwa dalam proses belajar mengajar itu yang perlu adalah ilmunya apa yang di ajarkan lewat daring itulah yang nantinya akan menjadi bahan ujian mereka.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *