LUWU — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Luwu, dibuka resmi Plt Sekretaris Daerah (Sekda), H Sulaiman, Senin (1/3/2021).
Kegiatan dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 tersebut, digelar di aula pertemuan Kantor Bappelitbangda.
Dikatakan Plt Sekda dalam sambutannya bahwa, selama masa pandemi ini, perekonomian dunia, khususnya di Indonesia di proyeksi mengalami perlambatan, resesi bahkan depresi ekonomi.
“Perubahan arah kebijakan nasional ini tentunya berimbas kepada arah kebijakan di daerah, yang didalamnya terdapat perubahan regulasi baru seperti pengelolaan keuangan, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan peraturan lainnya,” ucapnya.
Sesuai dengan amanat Permendagri 86 tahun 2017 pasal 342 yang menyatakan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar.
“Seperti bencana pandemi covid-19, perubahan kebijakan nasional, terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan dan perubahan RPJMD. Menindaklanjuti hal tersebut, maka Pemkab Luwu melaksanakan perubahan RPJMD periode 2019-2024,” papar Sekda.