PALOPO — Pengawasan penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan Babinsa Koramil 1403-06/Palopo guna mencegah serta dalam rangka serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (4/3/2021).
Seperti hanya yang tengah dijalankan Serda Mannyauki kepada sejumlah warga binaan yang sedang mengurus administrasi di Kantor Kelurahan Rampoang,Kecamatan Bara, Kota Palopo.