PALOPO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo, melakukan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di kelurahan Mungkajang Kota Palopo.
Pembentukan KIM ini adalah untuk mengajak masyarakat mengolah informasi dengan cerdas dan bijak, serta mencegah penyebaran berita bohong, atau hoaks. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di kelurahan Mungkajang Kota Palopo. Senin (22/02/2021).
Kepala Dinas Diskominfo, Baso Akhmad, SH, mengatakan maraknya berita hoaks menjadi salah satu alasan, mengapa pentingnya pendirian KIM ini, untuk itu perlu dilakukan pembentukan kelompok informasi masyarakat.
“Guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi, KIM juga memiliki fungsi sebagai wahana informasi, baik antara anggota, kepada masyarakat , maupun kepada pemerintah. Selain itu KIM juga dapat berfungsi sebagai mitra dialog dengan pemerintah, dalam merumuskan kebijakan.” Paparnya.
KIM dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang inovatif, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi. Semntara itu, Abdul Rahman Tambi Kahar, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, yang juga turut serta mendapingi Kepala Dinas Kominfo, menambahkan,