PALOPO – Bhabinkamtibmas Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Brigpol Ancik Ta’gan kembali menggelar mediasi dalam rangka menindaklanjuti laporan dari warga RT/02/RW.04, atas nama Nammu, yang pematang sawahnya dirusak oleh hewan ternak sapi milik, Rustam, Hama dan Sumardin.
Proses mediasi tersebut dilakukan di Kantor Lurah Battang dan disaksikan langsung Lurah dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Battang dan menghadirkan langsung ketiga warga tersebut sebagai terlapor.