PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Ranperda tersebut diterima langsung Ketua DPRD, Hj Nurhaenih dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Palopo, Jumat (12/3/2021).
Dalam sambutannya, Hm Judas Amir berharap agar Ranperda tentang perubahan RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah digariskan dalam lampiran Perda.
Usai serah terima, DPRD kembali menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi terhadap ranperda perubahan RPJMD 2018-2023 itu.
Dalam paripurna Pandangan Fraksi, sebanyak lima faksi menyetujui pembahas Ranperda kembali dilakukan ditingkat selanjutnya.
Paripurna itu diikuti Asisten, kepala bappeda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. (*)